Kapur Sirih - BRIGADE 86 - Cara Cepat Belajar Komputer dan Belajar Blog
Headlines News :
www.lazada.com
Powered by Blogger.
lazada
Home » , » Kapur Sirih

Kapur Sirih

Written By Teknik Dasar Listrik on Sunday 15 May 2011 | 15:58

Jasa Like Fanpage Murah 2014, 2015, 2016 Berdirinya Sat Brimob Polda Metro Jaya berawal dari bergesernya 2 (dua) Kompi Mobrig dari Karisidenan Jateng dan Jatim ke Jakarta pada Tahun 1948 saat kembalinya Ibu Kota Negara dari Yogyakarta ke Jakarta, yang pada saat itu 2 kompi tersebut ditempatkan di Jl. Prapatan dan Kemayoran. Seiring dengan berkembangnya organisasi Kepolisisan dan masuknya Angkatan Kepolisian pada jajaran Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) pada tahun 1962, Markas Brimob di Jl. Prapatan No. 18 dijadikan Satuan setingkat Resimen yang akhirnya menjadi Resimen I dan membawahi 3 Batalyon yakni Batalyon 101, Batalyon 102 dan Batalyon 103.
Dengan adanya Likuidasi Satuan Brimob pada Tahun 1975, maka sebutan Resimen I berubah menjadi Satuan Brimob Polda Metro Jaya yang membawahi 2 (dua) Batalyon yakni Batalyon B di Kelapadua dan Batalyon D di Cipinang serta 1 Detasemen Gegana di Jati Petamburan, sementara untuk Batalyon A dan Batalyon C berada dibawah Komapta Mabes Polri.

Pada Tahun 1982, Polri melakukan Likuidasi termasuk didalamnya Sat Brimob Polda Metro Jaya yang pada saat itu berada/ dimasukan pada jajaran Direktorat Samapta Polda Metro Jaya yang membawahi 6 Kompi BS, yaitu Kompi 5995, 516, 5145, 5122berkedudukan di Kelapadua, dan Kompi 5113 berkedudukan di Cipinang serta Kompi 5995 berkedudukan di Pamulang dan Detasemen Gegana masuk di Pus Brimob Polri.
Melalui Validasi Brimob Tahun 1996, Sat Brimob Polda Metro Jaya kembali menjadi Kekuatan Batalyon yang terdiri dari 3 Batalyon yaitu Batalyon A berkedudukan di Kelapadua, Batalyon B di Cipinang dan Batalyon C di Pamulang
Pada Tahun 2002, sebutan Batalyon berubah menjadi Detasemen dan seiring dengan Validasi Polri, Sat Brimob Polda Metro Jaya mempunyai 5 (lima) Detasemen yaitu Detasemen A yang bekedudukan Jl. Prapatan No. 18 Kwitang Jakarta Pusat, Detasemen B di Jl. Raya Bekasi Cipinang Jakarta Timur, Detasemen C di Jl. R.E. Martadinata KM. 6 Pamulang-Tangerang, Detasemen D di Kelapadua dan Den Gegana di Jati Petamburan, untuk kedudukan sekarang Detasemen tidak mengalami perubahan hanya Detasemen D dari Kelapadua bergeser ke Jl. Jagasatru Cikarang Bekasi.

Keberadaan Sat Brimob Polda Metro Jaya

Sat Brimob Polda Metro Jaya adalah Satuan Pelaksana Utama Polda Metro Jaya yang berada di bawah Kapolda Metro Jaya yang bertugas melaksanakan kegiatan penanggulangan terhadap gangguan keamanan berintensitas tinggi, terorisme, huru-hara / kerusuhan massa, kejahatan terorganisir bersenjata api atau bahan peledak termasuk penyelamatan dan pertolongan ( SAR ) akibat bencana maupun gangguan lainnya bersama unsur pelaksana dalam negeri, sesuai perintah Kapolda Metro Jaya atau permintaan mendesak dari satuan fungsi / kewilayahan Polda Metro Jaya.
Sat Brimob Polda Metro Jaya pada Tahun 2008 mempunyai visi dan misi yakni: Visi, mewujudkan kepercayaan masyarakat terhadap Sat Brimob Polda Metro Jaya untuk memberikan perlindungan, Pengayoman dan Pelayanan Masyarakat dari ancaman kegiatan yang menggunakan bahan peledak, senpi dan kejahatan lain yang meresahkan masyarakat secara professional dengan menjunjung tinggi supremasi hukum dan Hak Asasi Manusia. Sedangkan
Misi, memberikan Perlindungan, Pengayoman dan Pelayanan kepada Masyarakat secara Profesional dan Proporsional dengan mengedepankan fungsi-fungsi pelayanan dalam setiap pelaksanaan tugas-tugas Kepolisian serta membentuk sikap patuh hukum, mahir dan terpuji.

Sementara itu, untuk kegiatan operasional Sat Brimob Polda Metro Jaya dalam rangka mendeteksi dan mengantisipasi serta menanggulangi situasi keamanan dan ketertiban masyarakat dilaksanakan dengan beberapa program kegiatan yang dilaksanakan oleh jajaran satuan Brimob Polda Metro Jaya, antara lain : Patroli Kewilayahan (Polmas) dengan pola Patroli Kamandahan yang dilaksanakan oleh 1 SST setiap Detasemen jajaran Sat Brimob Polda Metro Jaya dalam rangka mengantisipasi dan menanggulangi situasi gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polda Metro Jaya, dimana pelaksanaan patroli diarahkan sesuai dengan wilayah pengawasan masing-masing Detasemen, yaitu :
Detasemen A Pelopor mencakup wilayah Jakarta Pusat dan Jakarta Barat.
Detasemen B Pelopor mencakup wilayah Jakarta Utara dan Jakarta Timur.
Detasemen C Pelopor mencakup wilayah Selatan dan Tangerang.
Detasemen D Pelopor mencakup wilayah Bekasi dan Depok.
Detasemen Gegana diarahkan dalam memback-up Detasemen dan dalam rangka tugas-tugas khusus.

Pelaksanaan Patroli Kamandahan dalam tugas Polmas yang dilaksanakan oleh Detasemen jajaran Sat Brimob Polda Metro Jaya dititik-beratkan pada tempat-tempat yang dinilai rawan timbulnya gangguan Kamtibmas, beberapa titik rawan yang menjadi prioritas Patroli Kamandahan, antara lain : Terminal Bus, Stasiun KA, Pusat Keramaian, Pusat Perbelanjaan, Pusat Rekreasi, Perempatan Jalan, Obyek-obyek Vital, serta tempat-tempat lain yang berpotensi timbulnya gangguan Kamtibmas.

Selain melaksanakan kegiatan Patroli Kamandahan, Sat Brimob Polda Metro Jaya juga melaksanakan tugas Khusus yaitu melaksanakan tugas pengamanan VIP yang dilakukan terhadap pejabat baik pejabat Pemerintahan maupun Pejabat di lingkungan Polri.

Beberapa kegiatan pengamanan terhadap pejabat Pemerintahan antara lain pengamanan terhadap Juru Bicara Kepresidenan Indonesia Bersatu, Menko Kesra, Menteri KUKM dan Ketua BPK Rl, serta melaksanakan pengamanan KPK dan Departemen LN. Di samping itu, Sat Brimob Polda Metro Jaya melaksanakan tugas-tugas Operasional secara rutin dan BKO Kewilayahan dengan mengedepankan Kemampuan Fungsi Brimob Polri ( SAR, Jibom, PHH, Resmob dan Wanteror ) dan BKO Kewilayahan dalam rangka antisipasi gangguan Kamtibmas lainnya.

Sementara itu, dalam Program Kapolri untuk 3 (tiga) bulan ke depan telah dicanangkan 4 (empat) Program Prioritas, yaitu Pembenahan Pelayanan Kepada Masyarakat, Peningkatan Kesejahteraan Anggota, Penindakan Jenis Kejahatan Tertentu Secara Konsisten dan Kerja Sama Eksternal.

Menindaklanjuti Kebijakan Kapolri pada Program Prioritas dalam 3 (tiga) bulan kedepan tersebut, Sat Brimob Polda Metro Jaya telah membuat penjabaran program prioritas yang akan dilaksanakan oleh Satuan Brimob Polda Metro Jaya.

Organisasi Sat Brimob Polda Metro Jaya

Meninjau Struktur Organisasi dan tata cara kerja satuan Organisasi, Sat Brimob Polda Metro Jaya saat ini masih berdasarkan Keputusan Kapolri No. Pol. : Kep/7/ 1/2002, tanggal 17 Januari 2002 tentang perubahan atas Keputusan Kapolri No. Pol. : Kep/54/X/2002, dimana kompi-kompi yang berada dibawah Detasemen masih sangat minim, baik Detasemen Pelopor dan Gegana.
Berdasarkan Lampiran Keputusan Kapolri No. Pol. : Kep/59/X/2002 tentang besaran kekuatan Sat Brimob Polda Metro Jaya dan Kepangkatan Kasat Brimob Polda, dalam lampiran tersebut tercantum dan tertulis Polda Metro Jaya memiliki Besaran Kekuatan Kompi / SSK Pelopor sejumlah 16 Kompi, yang masing-masing Kompi hanya berjumlah kurang dari 100 personel, Den Minimum sejumlah 4 (empat) Detasemen yang masing-masing Detasemen berjumlah kurang dari 400 personel, 6 unit Gegana dan Mako Den Gegana.
Dibanding dengan Sat Brimob Polda lain yang secara kuantitas seluruh kekuatan pasukan dalam DSPP berjumlah masing-masing 2069 personel, jumlah seluruh kekuatan pasukan Sat Brimob Polda Metropolitan Jakarta Raya 1992 personel.

Fakta inilah yang menyebabkan Satuan Brimob Polda Metropolitan Jakarta Raya terasa kekurangan kekuatan karena Polda Metropolitan Jakarta Raya mengemban tugas yang sangat berat dalam mengamankan Ibu Kota Negara dengan permasalahan yang sangat kompleks dan perlu kekuatan yang besar Selain itu, adanya penugasan-penugasan khusus pada waktu tertentu dalam rangka tugas bantuan ke Polda sekitarnya dengan kekuatan yang cukup besar sehingga dapat mengurangi kekuatan yang ada dalam mengamankan Ibu Kota Jakarta, di sisi lain dituntut kesiapan yang cukup dan mobilitas yang cepat untuk sewaktu-waktu digerakkan apabila Satwil-satwil jajaran Polda Metropolitan Jakarta Raya memerlukan bantuan pengamanan yang segera karena situasi keamanan di Ibu Kota Jakarta dapat berubah secara cepat.

Dari pembahasan tersebut dengan didukung oleh temuan Tim Wasrik Irwasum Polri maka sudah saatnya perlu penambahan besaran kekuatan dan meninjau kembali Kep Kapolri No. Pol. : Kep/54/X/2002 yang pada akhirnya penambahan kekuatan tersebut dapat diproyeksikan dalam mengantisipasi setiap tantangan tugas yang semakin berat, sehingga visi kedepan Satuan Brimob Polri dapat terwujud menjadi sosok Brimob yang dapat dipercaya masyarakat, patuh hukum, mahir dan terpuji

Oleh karena itu, mengingat kegiatan Satuan Brimob Polda Metropolitan Jakarta Raya dalam mendeteksi dan mengantisipasi serta menanggulangi situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang begitu kompleks dan jumlah personel Sat Brimob Polda Metro Jaya tidak sesuai lagi untuk menjawab tantangan tugas yang tentunya dibutuhkan kekuatan personel yang standar, sehingga bobot baik kuantitas maupun kualitas personel dalam rangka melaksanakan Tupoknya dapat dipertanggungjawabkan.

Sumber tulisan : website Satbrimob Polda Metro Jaya
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

 
Original Basic Design by Absolut Website Creator Modified by Oemah Web Banjar - West Java